NORMA DAN ETIKA PEMASARAN
Pengantar
Etika pemasaran merupakan aspek penting dalam dunia bisnis yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan, konsumen, dan masyarakat luas. Norma dan etika dalam pemasaran tidak hanya berkaitan dengan bagaimana produk dipasarkan tetapi juga bagaimana perusahaan berperilaku dalam persaingan industri. Materi kuliah ini akan membahas norma dan etika dalam bauran pemasaran serta etika bersaing di pasar industri.
NORMA DAN ETIKA DALAM
BAURAN PEMASARAN (MARKETING MIX)
Bauran
pemasaran atau marketing mix merupakan konsep fundamental dalam pemasaran yang
terdiri dari empat elemen utama yang dikenal sebagai 4P: Produk (Product),
Harga (Price), Tempat (Place), dan Promosi (Promotion). Dalam setiap elemen
ini, aspek etika harus diperhatikan agar strategi pemasaran yang diterapkan
tidak hanya efektif secara bisnis tetapi juga adil dan bertanggung jawab
terhadap konsumen serta pihak-pihak terkait lainnya. Etika dalam bauran
pemasaran bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pemasaran berjalan sesuai
dengan prinsip moral, hukum, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
1. Etika dalam Produk
Produk
yang ditawarkan kepada konsumen harus memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan
kualitas yang layak. Produk tidak boleh mengandung bahan yang berbahaya atau
menyesatkan konsumen terkait manfaat yang diklaim.
Prinsip-prinsip
etika dalam produk:
1. Keamanan Produk: Produk harus dirancang dan
diproduksi sedemikian rupa sehingga aman digunakan oleh konsumen dalam kondisi
yang wajar. Perusahaan wajib melakukan pengujian ketat untuk memastikan bahwa
produk tidak menimbulkan risiko kesehatan atau keselamatan yang tidak dapat
diterima. Jika ditemukan potensi bahaya, perusahaan harus memberikan peringatan
yang jelas atau menarik produk dari pasar jika diperlukan.
2. Kepatuhan terhadap Regulasi: Setiap produk yang
dipasarkan harus mematuhi standar dan peraturan yang berlaku dalam industri
tertentu, baik dari segi kualitas, keamanan, maupun komposisi bahan. Kepatuhan
ini mencakup sertifikasi dari lembaga terkait, seperti BPOM untuk produk
makanan dan obat-obatan, serta SNI untuk produk industri tertentu. Pelanggaran
terhadap regulasi dapat menyebabkan sanksi hukum dan kehilangan kepercayaan
konsumen.
3. Kejelasan Informasi: Perusahaan harus
memberikan informasi yang lengkap, jelas, dan akurat tentang produk, termasuk
bahan yang digunakan, cara penggunaan, manfaat, serta potensi risiko yang
mungkin timbul. Label pada kemasan harus memuat informasi ini dengan bahasa
yang mudah dipahami oleh konsumen untuk menghindari kesalahan penggunaan yang
dapat membahayakan.
4. Tidak Menyesatkan Konsumen: Perusahaan harus
menghindari praktik pemasaran yang dapat menyesatkan konsumen, seperti klaim
berlebihan yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, penggunaan istilah yang
ambigu, atau penyembunyian informasi penting. Produk harus dipromosikan dengan
jujur dan tidak boleh memberikan harapan palsu kepada konsumen. Misalnya,
produk kesehatan tidak boleh mengklaim dapat menyembuhkan penyakit tertentu
tanpa bukti medis yang sah.
Dengan
menerapkan prinsip-prinsip ini, perusahaan dapat membangun kepercayaan
konsumen, meningkatkan reputasi merek, dan menciptakan lingkungan bisnis yang
lebih etis dan berkelanjutan.
Contoh:
- Produk
makanan yang mencantumkan informasi gizi yang jujur dan transparan agar
konsumen dapat membuat keputusan yang tepat.
- Perusahaan
kosmetik yang memastikan produknya bebas dari bahan berbahaya dan menghindari
klaim yang tidak dapat dibuktikan.
2. Etika dalam Harga
Penetapan
harga harus dilakukan secara adil dan tidak bersifat eksploitatif terhadap
konsumen maupun pesaing. Harga yang ditetapkan tidak boleh terlalu tinggi
hingga tidak terjangkau oleh masyarakat, namun juga tidak boleh terlalu rendah
hingga merugikan pesaing.
Prinsip-prinsip
Etika dalam Harga
1. Kewajaran Harga: Harga yang ditetapkan
harus mencerminkan nilai produk dan layanan yang diberikan kepada konsumen.
Perusahaan harus memastikan bahwa harga tidak terlalu tinggi hingga
mengeksploitasi pelanggan, namun juga tidak terlalu rendah hingga merugikan
bisnis dan industri. Penentuan harga yang adil dapat membantu menciptakan
kepercayaan pelanggan dan menjaga keseimbangan dalam pasar.
2. Transparansi: Konsumen harus diberikan
informasi yang jelas mengenai harga produk, termasuk pajak, biaya tambahan,
atau biaya layanan lainnya. Informasi ini harus disampaikan secara terbuka di
semua saluran komunikasi, baik dalam kemasan produk, situs web, maupun dalam
materi promosi. Transparansi dalam penetapan harga membantu konsumen membuat
keputusan pembelian yang lebih tepat dan menghindari ketidakpuasan akibat biaya
tersembunyi.
3. Hindari Predatory Pricing: Predatory pricing adalah
strategi menetapkan harga yang sangat rendah dengan tujuan menghancurkan
pesaing dan menciptakan monopoli di pasar. Praktik ini tidak hanya tidak etis
tetapi juga ilegal di banyak negara karena dapat merusak persaingan sehat dan
pada akhirnya merugikan konsumen. Oleh karena itu, perusahaan harus menjaga
keseimbangan dalam penetapan harga agar tetap kompetitif tanpa merugikan
ekosistem bisnis.
4. Aksesibilitas: Perusahaan harus
mempertimbangkan aspek aksesibilitas harga bagi kelompok masyarakat yang
membutuhkan, terutama untuk produk atau layanan yang bersifat esensial seperti
obat-obatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok. Hal ini dapat dilakukan dengan
menawarkan harga subsidi, diskon untuk kelompok rentan, atau skema pembayaran
yang lebih fleksibel agar lebih banyak orang dapat memperoleh manfaat dari
produk tersebut.
Dengan
menerapkan prinsip-prinsip ini, perusahaan dapat memastikan bahwa strategi
harga mereka tidak hanya mendukung keuntungan bisnis tetapi juga menciptakan
nilai yang lebih besar bagi masyarakat secara keseluruhan.
Contoh:
- Perusahaan
farmasi harus menghindari harga yang terlalu tinggi untuk obat-obatan
esensial guna memastikan aksesibilitas bagi masyarakat luas.
- Maskapai
penerbangan yang memberikan kejelasan mengenai harga tiket tanpa biaya
tersembunyi.
3. Etika dalam Distribusi
Distribusi
yang etis memastikan bahwa produk tersedia di pasar dengan cara yang adil dan
tidak menimbulkan praktik monopoli atau kelangkaan buatan.
Prinsip-prinsip
Etika dalam Distribusi
1. Ketersediaan yang Merata: Produk harus
didistribusikan secara merata agar dapat diakses oleh semua konsumen tanpa
diskriminasi berdasarkan lokasi, status ekonomi, atau faktor lainnya.
Perusahaan harus memastikan bahwa produk mereka tersedia di berbagai wilayah,
termasuk daerah terpencil, guna memastikan bahwa semua lapisan masyarakat
memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan produk tersebut.
2. Tidak Menciptakan Kelangkaan
Buatan:
Beberapa perusahaan secara tidak etis menciptakan kelangkaan buatan untuk
menaikkan harga atau meningkatkan eksklusivitas produk. Praktik ini dapat
merugikan konsumen dengan membatasi akses mereka terhadap produk yang
seharusnya tersedia. Oleh karena itu, perusahaan harus menjaga keseimbangan
antara penawaran dan permintaan secara wajar serta menghindari manipulasi pasar
yang merugikan pelanggan.
3. Tidak Melakukan Diskriminasi
Harga:
Harga tidak boleh berbeda secara tidak adil untuk konsumen dengan kondisi yang
sama. Perbedaan harga hanya dapat dibenarkan berdasarkan faktor objektif
seperti biaya pengiriman, pajak daerah, atau promosi yang jelas
terkomunikasikan. Praktik diskriminasi harga yang tidak transparan dapat
merusak kepercayaan konsumen dan menciptakan ketidakadilan di pasar.
4. Kepatuhan terhadap Regulasi
Distribusi:
Perusahaan harus mengikuti peraturan distribusi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah atau lembaga terkait. Regulasi ini mencakup aspek seperti sistem
logistik, keamanan rantai pasok, dan ketentuan perdagangan yang adil. Dengan
mematuhi aturan tersebut, perusahaan dapat memastikan bahwa produk mereka
sampai ke tangan konsumen secara legal, aman, dan etis.
Dengan
menerapkan prinsip-prinsip ini, perusahaan tidak hanya dapat menciptakan sistem
distribusi yang adil dan transparan, tetapi juga memperkuat loyalitas pelanggan
dan reputasi bisnis mereka dalam jangka panjang.
Contoh:
- Perusahaan
teknologi yang memastikan distribusi produknya secara merata di berbagai
wilayah tanpa membeda-bedakan pasar berdasarkan keuntungan semata.
- Perusahaan
e-commerce yang menghindari diskriminasi dalam pengiriman barang ke
berbagai daerah.
4. Etika dalam Promosi
Promosi
yang etis harus jujur, tidak menyesatkan, dan tidak mengeksploitasi kelompok
yang rentan. Informasi yang diberikan dalam iklan harus sesuai dengan kenyataan
dan tidak memanipulasi emosi konsumen secara tidak bertanggung jawab.
Prinsip-prinsip
Etika dalam Promosi
1. Kejelasan dan Kebenaran
Iklan:
Iklan harus menyampaikan informasi yang benar dan tidak berlebihan dalam
mengklaim manfaat produk. Perusahaan harus memastikan bahwa setiap pernyataan
dalam materi promosi didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi dan tidak
menyesatkan konsumen. Klaim yang tidak berdasar dapat merusak reputasi
perusahaan dan menurunkan kepercayaan pelanggan.
2. Tidak Mengeksploitasi
Kelompok Rentan:
Anak-anak, lansia, dan kelompok yang kurang informasi tidak boleh menjadi
target eksploitasi dalam pemasaran. Perusahaan harus bertanggung jawab dalam
menyusun pesan promosi yang tidak membahayakan atau memanfaatkan ketidaktahuan
kelompok ini. Misalnya, iklan yang ditujukan kepada anak-anak harus menghindari
bahasa atau gambar yang dapat mendorong mereka untuk membuat keputusan konsumsi
yang tidak rasional.
3. Tidak Menyebarkan Informasi
yang Menyesatkan:
Promosi tidak boleh menggunakan taktik manipulatif yang membingungkan konsumen,
seperti penyajian harga yang tidak transparan, penggunaan testimoni palsu, atau
pernyataan yang menyesatkan mengenai efektivitas produk. Taktik semacam ini
dapat menyebabkan kekecewaan pelanggan dan berujung pada tuntutan hukum yang
merugikan perusahaan.
4. Kepatuhan terhadap Regulasi
Iklan:
Setiap materi promosi harus sesuai dengan regulasi periklanan yang berlaku,
baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Perusahaan harus mengikuti
pedoman yang ditetapkan oleh lembaga pengawas periklanan dan regulasi
pemerintah terkait, termasuk pembatasan dalam penggunaan klaim medis, iklan
komparatif, dan peraturan periklanan produk tertentu seperti obat-obatan dan
makanan.
Dengan
menerapkan prinsip-prinsip etika ini, perusahaan dapat membangun citra merek
yang terpercaya, menjaga hubungan baik dengan konsumen, serta menghindari
potensi risiko hukum dan sanksi akibat praktik promosi yang tidak etis.
Contoh:
- Iklan
rokok yang dilarang menargetkan anak-anak atau menggunakan model yang
memberikan kesan bahwa merokok itu sehat.
- Perusahaan
yang tidak menggunakan klaim medis dalam produk herbal tanpa dukungan
bukti ilmiah yang memadai.
Etika
dalam bauran pemasaran sangat penting untuk menciptakan kepercayaan dan
loyalitas konsumen serta menjaga persaingan usaha yang sehat. Dengan menerapkan
prinsip-prinsip etika dalam produk, harga, distribusi, dan promosi, perusahaan
tidak hanya mendapatkan keuntungan jangka pendek, tetapi juga membangun
reputasi yang baik dan berkelanjutan. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi
yang berlaku akan membantu perusahaan menghindari sanksi hukum dan meningkatkan
tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat.
ETIKA BERSAING DI PASAR INDUSTRI
Dalam dunia bisnis, persaingan
merupakan elemen yang tidak dapat dihindari. Persaingan yang sehat dapat
mendorong inovasi, meningkatkan efisiensi, dan memberikan manfaat bagi konsumen
dalam bentuk harga yang lebih kompetitif dan produk yang lebih berkualitas.
Namun, di sisi lain, terdapat praktik-praktik yang mengarah pada persaingan
tidak sehat yang dapat merugikan konsumen, pelaku usaha lain, dan bahkan
perekonomian secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk
memahami etika dalam bersaing di pasar industri guna menciptakan ekosistem
bisnis yang adil dan berkelanjutan.
Prinsip-Prinsip Etika
dalam Persaingan Bisnis
Etika bisnis menuntut perusahaan untuk
berkompetisi dengan cara yang adil dan transparan. Beberapa prinsip utama yang
harus dijunjung dalam persaingan bisnis meliputi:
- Keadilan
- Perusahaan
harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelaku usaha untuk
bersaing di pasar.
- Tidak
boleh ada praktik diskriminatif atau penyalahgunaan kekuatan pasar untuk
menghalangi pesaing baru.
- Contoh:
Pemerintah menerapkan kebijakan anti-monopoli untuk menjaga persaingan
tetap sehat.
- Kejujuran
- Informasi
yang diberikan kepada konsumen dan mitra bisnis harus benar, jelas, dan
tidak menyesatkan.
- Perusahaan
harus menghindari klaim palsu atau berlebihan terkait produk mereka.
- Contoh:
Perusahaan makanan harus mencantumkan informasi nutrisi yang akurat pada
kemasannya.
- Kepatuhan
terhadap Regulasi
- Perusahaan
harus mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku terkait persaingan
usaha.
- Regulasi
seperti Undang-Undang Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
harus menjadi acuan dalam menjalankan bisnis.
- Contoh:
Perusahaan yang terbukti melakukan praktik kartel bisa dikenakan denda
besar oleh otoritas pengawas persaingan usaha.
- Transparansi
- Semua
kebijakan harga, kualitas produk, dan layanan harus disampaikan secara
terbuka kepada pelanggan.
- Tidak
boleh ada unsur penipuan dalam pemasaran atau pengiklanan produk.
- Contoh:
Perusahaan e-commerce harus secara jelas mencantumkan biaya tambahan
dalam transaksi.
- Tanggung
Jawab Sosial
- Perusahaan
tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap
masyarakat dan lingkungan.
- Bisnis
yang etis harus memiliki komitmen terhadap keberlanjutan dan
kesejahteraan sosial.
- Contoh:
Perusahaan yang menerapkan praktik ramah lingkungan dalam proses
produksinya.
Praktik Persaingan
Sehat
Persaingan sehat dapat meningkatkan
kualitas industri dan memberikan manfaat bagi konsumen. Beberapa praktik yang
mencerminkan persaingan sehat antara lain:
- Bersaing
Berdasarkan Kualitas Produk dan Inovasi
- Perusahaan
berusaha menciptakan produk yang lebih baik melalui penelitian dan
pengembangan.
- Contoh:
Perusahaan teknologi berlomba-lomba menghadirkan inovasi seperti
kecerdasan buatan, layar fleksibel, atau fitur keamanan terbaru tanpa menjatuhkan
pesaing dengan cara yang tidak etis.
- Harga
yang Kompetitif tetapi Wajar
- Penentuan
harga dilakukan berdasarkan biaya produksi dan strategi pemasaran yang
jujur.
- Tidak
ada upaya untuk memanipulasi harga pasar dengan cara yang merugikan
konsumen atau pesaing.
- Iklan
dan Promosi yang Etis
- Promosi
dilakukan dengan cara yang jujur tanpa meremehkan atau memfitnah pesaing.
- Contoh:
Sebuah perusahaan makanan cepat saji menonjolkan keunggulan produknya
dalam iklan tanpa menyinggung merek pesaing secara negatif.
- Tidak
Berkolusi atau Mengatur Harga dengan Pesaing
- Persaingan
dilakukan secara independen tanpa adanya persekongkolan untuk menetapkan
harga atau membagi pasar.
- Contoh:
Perusahaan penerbangan yang bersaing secara sehat dalam menawarkan harga
tiket terbaik berdasarkan permintaan pasar dan efisiensi operasional
mereka sendiri.
Praktik Persaingan
Tidak Sehat
Sebaliknya, terdapat berbagai bentuk
persaingan yang tidak sehat dan harus dihindari karena dapat merugikan pihak
lain, termasuk konsumen dan pesaing:
- Monopoli
dan Oligopoli Tidak Wajar
- Monopoli
terjadi ketika satu perusahaan mendominasi pasar dan menggunakan
kekuatannya untuk menghambat persaingan.
- Contoh:
Sebuah perusahaan telekomunikasi yang mendominasi pasar menaikkan tarif
secara drastis setelah berhasil menyingkirkan semua pesaing kecil.
- Kartel
dan Pengaturan Harga
- Perusahaan-perusahaan
dalam industri yang sama bersekongkol untuk menetapkan harga, membatasi
produksi, atau membagi wilayah pasar.
- Contoh:
Beberapa produsen semen bekerja sama secara diam-diam untuk menaikkan
harga sehingga konsumen tidak memiliki pilihan lain.
- Black
Campaign (Kampanye Hitam)
- Menyebarkan
informasi palsu atau menyesatkan tentang pesaing untuk merusak reputasi
mereka.
- Contoh:
Perusahaan A mengklaim tanpa bukti bahwa produk pesaing mengandung bahan
berbahaya untuk menjatuhkan penjualan mereka.
- Dumping
- Menjual
produk dengan harga yang jauh lebih rendah dari biaya produksi dalam
jangka waktu tertentu untuk menghancurkan pesaing.
- Contoh:
Perusahaan tekstil luar negeri menjual produknya di Indonesia dengan
harga di bawah biaya produksi untuk menghancurkan industri lokal.
- Penghambatan
Akses Pasar untuk Pesaing Baru
- Menggunakan
kekuatan pasar untuk mencegah masuknya pemain baru.
- Contoh:
Perusahaan besar membuat kontrak eksklusif dengan distributor untuk
mencegah produk pesaing memasuki pasar.
- Eksploitasi
Hubungan dengan Pemasok atau Mitra Bisnis
- Menekan
pemasok atau mitra bisnis untuk hanya bekerja sama dengan satu perusahaan
dan menolak kerja sama dengan pesaing.
- Contoh:
Perusahaan ritel besar yang mengancam akan menghentikan kerja sama dengan
pemasok jika mereka juga memasok produk ke pesaing.
Dampak Persaingan
Tidak Sehat
Persaingan tidak sehat dapat
menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya:
- Kerugian
bagi Konsumen
- Konsumen
dapat menghadapi harga yang lebih tinggi akibat praktik monopoli atau
kartel.
- Pilihan
produk menjadi terbatas karena pesaing baru sulit masuk ke pasar.
- Konsumen
bisa mendapatkan informasi yang menyesatkan jika perusahaan menggunakan
strategi black campaign.
- Kerusakan
Reputasi Perusahaan
- Perusahaan
yang terlibat dalam praktik tidak etis dapat kehilangan kepercayaan
pelanggan.
- Perusahaan
juga dapat menghadapi sanksi hukum jika terbukti melakukan persaingan
tidak sehat.
- Contoh:
Perusahaan yang terbukti melakukan praktik dumping bisa dikenakan denda
besar oleh regulator.
- Menurunnya
Inovasi
- Jika
perusahaan menggunakan cara-cara tidak sehat untuk menang, insentif untuk
berinovasi bisa berkurang.
- Inovasi
menjadi tidak diprioritaskan karena perusahaan lebih fokus pada strategi
manipulatif dibandingkan peningkatan kualitas.
- Ketidakstabilan
Ekonomi
- Jika
persaingan tidak sehat dibiarkan, maka akan menciptakan monopoli yang
merugikan banyak pihak.
- Monopoli
dapat mengendalikan harga sesuka hati tanpa mempertimbangkan
kesejahteraan konsumen.
- Daya
saing industri nasional melemah, yang pada akhirnya dapat menghambat
pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Persaingan yang sehat merupakan elemen
kunci dalam ekonomi yang dinamis dan inovatif. Oleh karena itu, perusahaan
harus menghindari praktik tidak sehat yang dapat merugikan banyak pihak, baik
konsumen, pesaing, maupun perekonomian secara luas. Pemerintah dan lembaga
pengawas memiliki peran penting dalam memastikan bahwa persaingan di pasar
industri tetap adil dan transparan.
REGULASI DAN
PENEGAKAN HUKUM
Di berbagai negara, terdapat regulasi
untuk mengatur persaingan usaha dan mencegah praktik tidak sehat. Regulasi ini
bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, melindungi konsumen, dan
memastikan keadilan dalam kompetisi bisnis. Beberapa regulasi penting di
Indonesia antara lain:
- Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat
- Undang-undang
ini bertujuan untuk mencegah praktik monopoli yang dapat merugikan
konsumen dan pelaku usaha lainnya.
- Mengatur
berbagai aspek seperti persekongkolan harga, penguasaan pasar yang
berlebihan, serta merger dan akuisisi yang berpotensi menghambat
persaingan usaha.
- Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Lembaga
ini bertugas mengawasi praktik bisnis di Indonesia agar tetap dalam
koridor persaingan yang sehat.
- Memiliki
wewenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran persaingan usaha serta
memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.
- Contoh:
KPPU pernah memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melakukan
praktik kartel dalam industri penerbangan domestik.
- Undang-Undang
Perlindungan Konsumen
- Bertujuan
untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan informasi yang benar, produk
yang aman, serta tidak dirugikan oleh praktik bisnis yang tidak adil.
- Mengatur
hak dan kewajiban konsumen serta produsen dalam transaksi bisnis.
- Contoh:
Perusahaan yang terbukti menjual produk dengan informasi yang menyesatkan
dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang ini.
Persaingan yang sehat dalam bisnis
adalah faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat. Perusahaan yang berkompetisi secara etis dengan mengandalkan
inovasi, kualitas, dan harga yang wajar akan menciptakan pasar yang lebih dinamis
dan menguntungkan semua pihak. Sebaliknya, praktik persaingan tidak sehat dapat
merusak industri, merugikan konsumen, dan menurunkan kepercayaan terhadap dunia
usaha. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku bisnis untuk memahami dan
menerapkan prinsip-prinsip etika dalam persaingan agar tercipta lingkungan
bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Norma dan etika pemasaran adalah faktor
penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis, konsumen, dan
masyarakat luas. Etika dalam bauran pemasaran memastikan bahwa produk yang
dipasarkan memiliki kualitas yang baik, harga yang adil, distribusi yang
merata, dan promosi yang jujur. Sementara itu, etika bersaing di pasar industri
mendorong praktik bisnis yang sehat, inovatif, dan tidak merugikan pesaing
secara tidak adil. Dengan menerapkan etika yang baik dalam pemasaran,
perusahaan tidak hanya dapat meningkatkan reputasi dan loyalitas pelanggan
tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan sehat.
Daftar Pustaka
- Kotler,
P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.).
Pearson.
- Ferrell,
O. C., & Hartline, M. (2020). Marketing Strategy: Text and Cases
(8th ed.). Cengage Learning.
- Crane,
A., & Matten, D. (2016). Business Ethics: Managing Corporate
Citizenship and Sustainability in the Age of Globalization (4th ed.).
Oxford University Press.
0 Response to "NORMA DAN ETIKA PEMASARAN"
Posting Komentar