Amnesti dan Abolisi buat Hasto dan Tom Lembong
Pendahuluan
Setiap kali ada dinamika politik di Indonesia, istilah-istilah hukum yang jarang didengar masyarakat mendadak jadi bahan perbincangan. Dua istilah yang akhir-akhir ini kembali mencuat adalah amnesti dan abolisi. Keduanya berkaitan dengan kewenangan presiden untuk menghapus atau menghentikan proses hukum terhadap seseorang.
Belakangan, nama Hasto
Kristiyanto, politisi senior PDI Perjuangan, dan Thomas Lembong atau
yang akrab disapa Tom Lembong, mantan menteri perdagangan sekaligus tokoh
ekonomi, ikut terseret dalam pusaran isu hukum dan politik. Spekulasi publik
pun muncul: mungkinkah mereka akan mendapat amnesti atau abolisi dari Presiden
Prabowo Subianto?
Apa
Itu Amnesti dan Abolisi?
Sebelum melangkah lebih jauh,
penting untuk memahami apa sebenarnya makna amnesti dan abolisi.
- Amnesti
adalah pengampunan dari negara terhadap sekelompok orang atau individu
tertentu yang melakukan tindak pidana, umumnya terkait politik. Dengan
amnesti, kesalahan hukum seseorang dianggap terhapus, seolah-olah mereka
tidak pernah dihukum.
- Abolisi
adalah penghentian proses hukum terhadap seseorang sebelum ada putusan
pengadilan. Artinya, kasus hukum yang sedang berjalan bisa dihentikan demi
alasan tertentu.
Keduanya hanya bisa diberikan oleh
presiden, namun tetap harus melalui pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) agar tidak digunakan sewenang-wenang.
Mengapa
Hasto dan Tom Lembong Dibicarakan?
Dalam percaturan politik, Hasto dan
Tom Lembong adalah figur yang menonjol di kubu berbeda, tetapi sama-sama
berpengaruh.
- Hasto Kristiyanto
dikenal sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, partai besar yang lama
berkuasa di era Presiden Joko Widodo.
- Tom Lembong
adalah teknokrat yang sering mengkritisi kebijakan pemerintah dan dekat dengan
kalangan reformis.
Ketika mereka berdua tersangkut isu
hukum — entah dalam bentuk penyelidikan, tuduhan, atau proses politik — publik
mulai berspekulasi: apakah Presiden Prabowo akan menggunakan hak istimewanya
untuk memberikan amnesti atau abolisi?
Amnesti
dan Abolisi: Alat Politik atau Rekonsiliasi?
Dalam sejarah Indonesia, amnesti dan
abolisi sering dipakai bukan hanya untuk alasan hukum, tetapi juga politik.
- Soekarno
pernah memberikan amnesti untuk merangkul kembali kelompok pemberontak
demi persatuan bangsa.
- Habibie
memberikan amnesti pada tahanan politik untuk membuka lembaran baru
pasca-Reformasi.
- Jokowi
memberi amnesti kepada Baiq Nuril, seorang guru yang dikriminalisasi,
sebagai bentuk keberpihakan pada keadilan sosial.
Jika Hasto dan Tom Lembong
benar-benar mendapat amnesti atau abolisi, tentu langkah itu bisa dimaknai
sebagai upaya rekonsiliasi politik. Presiden Prabowo mungkin ingin
menunjukkan bahwa ia adalah pemimpin yang mengedepankan persatuan, merangkul
lawan politik, dan meredam ketegangan.
Namun, di sisi lain, langkah ini
juga bisa dipandang sebagai alat politik. Kritik bisa muncul bahwa
presiden menggunakan kewenangan hukumnya untuk melindungi sekutu atau
melemahkan lawan.
Pro
dan Kontra di Tengah Publik
Tidak bisa dipungkiri, isu amnesti
dan abolisi bagi Hasto dan Tom Lembong akan menimbulkan pro dan kontra.
- Pihak yang mendukung
mungkin berargumen bahwa langkah ini penting untuk menjaga stabilitas
politik, mengurangi konflik, dan membuka jalan kerja sama lintas kubu.
- Pihak yang menolak
bisa jadi menilai bahwa pemberian amnesti atau abolisi hanya akan
melemahkan supremasi hukum, membuat hukum tampak bisa diatur sesuai
kepentingan politik.
Masyarakat awam biasanya terpecah
dua: sebagian melihatnya sebagai langkah damai, sebagian lain justru melihatnya
sebagai tanda bahwa hukum di Indonesia masih bisa dinegosiasikan.
Apa
Dampaknya bagi Indonesia?
Jika Presiden Prabowo benar-benar
memberi amnesti atau abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong, dampaknya akan luas:
- Politik Nasional
- Bisa memperkuat posisi Prabowo sebagai presiden
pemersatu.
- Namun juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan dari
kelompok masyarakat yang merasa hukum telah dipolitisasi.
- Supremasi Hukum
- Ada harapan hukum menjadi lebih manusiawi.
- Tetapi juga ada risiko hukum kehilangan wibawa jika
terlalu mudah “dimaafkan” oleh kekuasaan.
- Stabilitas Sosial
- Jika digunakan dengan tepat, bisa menurunkan
ketegangan politik.
- Jika tidak, justru bisa memicu ketidakpuasan dan
memperdalam perpecahan.
Penutup
Amnesti dan abolisi adalah hak
istimewa seorang presiden, yang bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu
sisi, ia bisa dipakai untuk memperkuat persatuan bangsa dan menunjukkan wajah
politik yang penuh rekonsiliasi. Namun, di sisi lain, jika tidak dijalankan
dengan hati-hati, ia bisa memperlemah hukum dan menimbulkan kecurigaan publik.
Dalam konteks Hasto Kristiyanto dan
Tom Lembong, isu ini menjadi menarik bukan hanya karena menyangkut dua tokoh
besar, tetapi juga karena akan menguji arah kepemimpinan Presiden Prabowo
Subianto. Apakah ia akan menggunakan kewenangan ini demi kepentingan
politik jangka pendek, ataukah benar-benar untuk menjaga persatuan bangsa?
Hanya waktu yang bisa menjawab.
Namun satu hal yang pasti, masyarakat akan terus mengawasi, karena pada
akhirnya rakyatlah yang paling merasakan dampaknya.
0 Response to "Amnesti dan Abolisi buat Hasto dan Tom Lembong"
Posting Komentar