Sarana belajar yang memadukan teori akademis dengan pendekatan praktis dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara pemahaman konseptual dan penerapannya di dunia nyata. Serta memberikan kerangka berpikir yang kuat melalui teori-teori dasar, sementara praktiknya memberikan wawasan tentang bagaimana konsep tersebut digunakan dalam konteks nyata.

Amnesti dan Abolisi buat Hasto dan Tom Lembong


Pendahuluan

Setiap kali ada dinamika politik di Indonesia, istilah-istilah hukum yang jarang didengar masyarakat mendadak jadi bahan perbincangan. Dua istilah yang akhir-akhir ini kembali mencuat adalah amnesti dan abolisi. Keduanya berkaitan dengan kewenangan presiden untuk menghapus atau menghentikan proses hukum terhadap seseorang.

Belakangan, nama Hasto Kristiyanto, politisi senior PDI Perjuangan, dan Thomas Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mantan menteri perdagangan sekaligus tokoh ekonomi, ikut terseret dalam pusaran isu hukum dan politik. Spekulasi publik pun muncul: mungkinkah mereka akan mendapat amnesti atau abolisi dari Presiden Prabowo Subianto?

 

Apa Itu Amnesti dan Abolisi?

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami apa sebenarnya makna amnesti dan abolisi.

  • Amnesti adalah pengampunan dari negara terhadap sekelompok orang atau individu tertentu yang melakukan tindak pidana, umumnya terkait politik. Dengan amnesti, kesalahan hukum seseorang dianggap terhapus, seolah-olah mereka tidak pernah dihukum.
  • Abolisi adalah penghentian proses hukum terhadap seseorang sebelum ada putusan pengadilan. Artinya, kasus hukum yang sedang berjalan bisa dihentikan demi alasan tertentu.

Keduanya hanya bisa diberikan oleh presiden, namun tetap harus melalui pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tidak digunakan sewenang-wenang.

 

Mengapa Hasto dan Tom Lembong Dibicarakan?

Dalam percaturan politik, Hasto dan Tom Lembong adalah figur yang menonjol di kubu berbeda, tetapi sama-sama berpengaruh.

  • Hasto Kristiyanto dikenal sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, partai besar yang lama berkuasa di era Presiden Joko Widodo.
  • Tom Lembong adalah teknokrat yang sering mengkritisi kebijakan pemerintah dan dekat dengan kalangan reformis.

Ketika mereka berdua tersangkut isu hukum — entah dalam bentuk penyelidikan, tuduhan, atau proses politik — publik mulai berspekulasi: apakah Presiden Prabowo akan menggunakan hak istimewanya untuk memberikan amnesti atau abolisi?

 

Amnesti dan Abolisi: Alat Politik atau Rekonsiliasi?

Dalam sejarah Indonesia, amnesti dan abolisi sering dipakai bukan hanya untuk alasan hukum, tetapi juga politik.

  • Soekarno pernah memberikan amnesti untuk merangkul kembali kelompok pemberontak demi persatuan bangsa.
  • Habibie memberikan amnesti pada tahanan politik untuk membuka lembaran baru pasca-Reformasi.
  • Jokowi memberi amnesti kepada Baiq Nuril, seorang guru yang dikriminalisasi, sebagai bentuk keberpihakan pada keadilan sosial.

Jika Hasto dan Tom Lembong benar-benar mendapat amnesti atau abolisi, tentu langkah itu bisa dimaknai sebagai upaya rekonsiliasi politik. Presiden Prabowo mungkin ingin menunjukkan bahwa ia adalah pemimpin yang mengedepankan persatuan, merangkul lawan politik, dan meredam ketegangan.

Namun, di sisi lain, langkah ini juga bisa dipandang sebagai alat politik. Kritik bisa muncul bahwa presiden menggunakan kewenangan hukumnya untuk melindungi sekutu atau melemahkan lawan.

 

Pro dan Kontra di Tengah Publik

Tidak bisa dipungkiri, isu amnesti dan abolisi bagi Hasto dan Tom Lembong akan menimbulkan pro dan kontra.

  • Pihak yang mendukung mungkin berargumen bahwa langkah ini penting untuk menjaga stabilitas politik, mengurangi konflik, dan membuka jalan kerja sama lintas kubu.
  • Pihak yang menolak bisa jadi menilai bahwa pemberian amnesti atau abolisi hanya akan melemahkan supremasi hukum, membuat hukum tampak bisa diatur sesuai kepentingan politik.

Masyarakat awam biasanya terpecah dua: sebagian melihatnya sebagai langkah damai, sebagian lain justru melihatnya sebagai tanda bahwa hukum di Indonesia masih bisa dinegosiasikan.

 

Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Jika Presiden Prabowo benar-benar memberi amnesti atau abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong, dampaknya akan luas:

  1. Politik Nasional
    • Bisa memperkuat posisi Prabowo sebagai presiden pemersatu.
    • Namun juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan dari kelompok masyarakat yang merasa hukum telah dipolitisasi.
  2. Supremasi Hukum
    • Ada harapan hukum menjadi lebih manusiawi.
    • Tetapi juga ada risiko hukum kehilangan wibawa jika terlalu mudah “dimaafkan” oleh kekuasaan.
  3. Stabilitas Sosial
    • Jika digunakan dengan tepat, bisa menurunkan ketegangan politik.
    • Jika tidak, justru bisa memicu ketidakpuasan dan memperdalam perpecahan.

 

Penutup

Amnesti dan abolisi adalah hak istimewa seorang presiden, yang bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ia bisa dipakai untuk memperkuat persatuan bangsa dan menunjukkan wajah politik yang penuh rekonsiliasi. Namun, di sisi lain, jika tidak dijalankan dengan hati-hati, ia bisa memperlemah hukum dan menimbulkan kecurigaan publik.

Dalam konteks Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, isu ini menjadi menarik bukan hanya karena menyangkut dua tokoh besar, tetapi juga karena akan menguji arah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Apakah ia akan menggunakan kewenangan ini demi kepentingan politik jangka pendek, ataukah benar-benar untuk menjaga persatuan bangsa?

Hanya waktu yang bisa menjawab. Namun satu hal yang pasti, masyarakat akan terus mengawasi, karena pada akhirnya rakyatlah yang paling merasakan dampaknya.

 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Amnesti dan Abolisi buat Hasto dan Tom Lembong"

Posting Komentar