PENGERTIAN USAHA KECIL MENENGAH (UKM)
Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan usaha yang integral dalam dunia usaha nasional yang memiliki kedudukan yang potensial, dan peranan yang signifikan dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya. Selain itu, usaha kecil juga merupakan kegiatan usaha dalam memperluas lapangan pekerjaan dalam hal penciptaan lapangan kerja baru sehingga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. dan memberikan pelayanan ekonomi yang luas, sehingga dapat mempercepat proses pemerataan dan pendapatan ekonomi masyarakat. Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini perlu mendapatkan perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
0 Response to "PENGERTIAN USAHA KECIL MENENGAH (UKM)"
Posting Komentar