Sarana belajar yang memadukan teori akademis dengan pendekatan praktis dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara pemahaman konseptual dan penerapannya di dunia nyata. Serta memberikan kerangka berpikir yang kuat melalui teori-teori dasar, sementara praktiknya memberikan wawasan tentang bagaimana konsep tersebut digunakan dalam konteks nyata.

BAB. I JENIS-JENIS PERUSAHAAN BISNIS DAN SISTEM EKONOMI




PENDAHULUAN

Di balik riuhnya pasar, gemerincing uang kasir, desau mesin pabrik, dan lalu lintas data di jagat maya, berdenyutlah suatu sistem besar yang kita sebut bisnis. Ia bukan sekadar transaksi antara penjual dan pembeli, melainkan panggung pertemuan ide, modal, tenaga, risiko, dan nilai. Perusahaan adalah rumah bagi ide itu, sedangkan sistem ekonomi adalah tanah tempat rumah itu bertumpu. Keduanya membentuk ekosistem yang menjadi nadi pembangunan bangsa.

Mata kuliah ini hadir sebagai pintu gerbang yang memperkenalkan mahasiswa pada keberagaman bentuk perusahaan dan sistem ekonomi yang melingkupinya. Melalui pemahaman yang mendalam, mahasiswa diharapkan tidak hanya menghafal definisi, tetapi mampu membaca arah angin perekonomian, menimbang peluang dan risiko, serta merancang strategi bisnis yang etis dan berkelanjutan. Sebagaimana seorang pelaut tidak akan berlayar tanpa kompas, demikian pula seorang calon manajer atau wirausahawan tidak akan mantap melangkah tanpa peta tentang jenis-jenis perusahaan dan sistem ekonomi tempat ia berkiprah.

Pendahuluan ini mengajak mahasiswa untuk melihat lebih luas daripada sekadar nama-nama badan usaha. Kita akan menelusuri alasan mengapa perusahaan lahir, bagaimana tujuan bisnis dirumuskan, bagaimana bentuk-bentuk perusahaan di Indonesia beroperasi, dan bagaimana sistem ekonomi menjadi kerangka yang menentukan permainan bisnis. Dengan pengantar ini, diharapkan pembelajaran selanjutnya terasa hidup, relevan, dan membekali mereka untuk terjun ke dunia nyata dengan wawasan yang utuh.

DEFINISI DAN TUJUAN BISNIS DAN PERUSAHAAN

Di setiap sudut kota kita melihat warung kecil, toko daring, kantor startup, pabrik manufaktur hingga konglomerasi multinasional. Semua itu adalah wajah-wajah bisnis yang berbeda. Memahami apa itu bisnis dan mengapa perusahaan ada bukan sekadar latihan definisi, melainkan langkah awal untuk mengerti denyut nadi perekonomian dan menyiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja dan usaha.

Bisnis adalah medan interaksi antara ide, sumber daya, risiko, dan nilai. Sedangkan perusahaan adalah wadah formal yang memungkinkan interaksi itu terjadi secara terorganisir. Keduanya ibarat air dan wadahnya: satu tidak bisa dipahami tanpa yang lain.

Definisi Bisnis

Secara etimologis, kata “bisnis” berasal dari “busy” (bahasa Inggris) yang berarti sibuk. Dalam konteks ekonomi, kesibukan itu bukan sembarang sibuk, melainkan kesibukan produktif yang menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut Sattar (2017), bisnis adalah “kegiatan yang bertujuan menyediakan barang dan/atau jasa untuk mendapatkan keuntungan dengan risiko tertentu.” Griffin (2023) mendefinisikan bisnis sebagai “organisasi yang menyediakan barang atau jasa dengan tujuan memperoleh laba, sambil menciptakan nilai bagi pemangku kepentingannya.”

Jika kita bedah definisi tersebut, tampak tiga unsur pokok:

1.      Aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk atau jasa.

Aktivitas ini mencakup produksi, distribusi, pemasaran, pelayanan, hingga inovasi.

2.      Tujuan memperoleh keuntungan atau manfaat tertentu.

Keuntungan tidak hanya finansial, tetapi juga reputasi, jaringan, atau pangsa pasar.

3.      Adanya pihak-pihak terkait (stakeholders) yang memperoleh nilai.

Stakeholders meliputi pemilik, karyawan, pelanggan, pemasok, masyarakat, bahkan lingkungan.

Dari sini mahasiswa belajar bahwa bisnis bukan sekadar “jual-beli” tetapi ekosistem nilai yang melibatkan banyak aktor.

Definisi Perusahaan

Perusahaan adalah wadah formal tempat kegiatan bisnis berlangsung. Robbins & Coulter (2023) menyebut perusahaan sebagai “entitas hukum yang mengorganisasikan sumber daya untuk menghasilkan output.”

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 mendefinisikan perseroan terbatas sebagai “badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.”

Dengan kata lain, perusahaan adalah rumah bagi strategi dan operasi tempat ide menjadi produk, sumber daya menjadi nilai tambah, dan kegiatan bisnis berlangsung dalam kerangka hukum. Tanpa perusahaan yang terorganisir, kegiatan bisnis mudah tercerai-berai dan sulit berkembang.

Gambaran sederhana:

Sebuah warung makan di pinggir jalan masih bersifat usaha perorangan. Ketika usaha itu berkembang, memiliki banyak cabang, mengelola karyawan dan permodalan, ia cenderung membentuk badan usaha (PT atau CV) agar lebih mudah mengatur keuangan, pajak, dan hukum.

Tujuan Bisnis dan Perusahaan

Sering kali orang mengira tujuan bisnis hanya profit. Padahal literatur modern (Kotler & Keller, 2022; Griffin, 2023) menekankan bahwa perusahaan yang hanya mengejar laba tanpa memperhatikan pemangku kepentingan dan lingkungan justru kehilangan daya saing jangka panjang.

Tujuan bisnis dan perusahaan lebih tepat dipahami sebagai multi-purpose objectives, antara lain:

1.      Profitabilitas. Untuk menjamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan.

2.      Pertumbuhan dan keberlanjutan. Agar mampu bersaing, berinovasi, dan menghadapi krisis.

3.      Tanggung jawab social. Memberi dampak positif pada masyarakat dan lingkungan (CSR).

4.      Inovasi. Menciptakan produk/jasa baru yang meningkatkan kualitas hidup orang lain.

5.      Kepuasan pelanggan dan kesejahteraan karyawan. Karena tanpa pelanggan dan karyawan yang puas, bisnis sulit bertahan.

Contoh konkret:

  1. Perusahaan ritel seperti Alfamart bertujuan memperoleh laba sekaligus menyediakan lapangan kerja di seluruh Indonesia, juga berpartisipasi dalam program-program sosial.
  2. Start-up teknologi seperti Gojek bertujuan menghubungkan layanan transportasi, pembayaran, dan logistic dengan misi sosial memberdayakan mitra pengemudi dan UMKM.

Tujuan-tujuan ini ibarat bintang penunjuk arah yang menentukan bagaimana perusahaan melangkah dalam arena bisnis yang kompetitif. Ia juga menjadi dasar penyusunan visi, misi, dan strategi.

Mengapa Mahasiswa Perlu Memahami?

  1. Agar mampu membedakan bisnis dan perusahaan serta memahami relasi keduanya.
  2. Agar dapat menentukan tujuan usaha sendiri secara realistis ketika berwirausaha.
  3. Agar siap membaca konteks dan mengambil keputusan yang etis dalam praktik bisnis.

Bisnis adalah aktivitas; perusahaan adalah wadah; tujuan adalah bintang penuntun. Memahami ketiganya membantu mahasiswa memiliki kerangka berpikir sistematis tentang dunia usaha. Dengan fondasi ini, mereka siap mempelajari topik-topik berikutnya seperti sistem ekonomi, lingkungan bisnis, dan strategi perusahaan.

JENIS-JENIS PERUSAHAAN BISNIS

Dalam dunia ekonomi yang dinamis, perusahaan ibarat organisme yang beragam bentuk dan fungsinya. Ada yang kecil, beroperasi di gang sempit kota; ada yang menjulang bak raksasa multinasional. Keragaman ini bukan sekadar nama atau ukuran, tetapi mencerminkan sistem produksi, kepemilikan, hukum, dan nilai-nilai yang melekat di dalamnya. Memahami jenis-jenis perusahaan bisnis merupakan bekal penting bagi mahasiswa manajemen agar mampu membaca peta dunia usaha, mengenali peluang, serta memahami konsekuensi manajerial dan hukum dari setiap bentuk usaha.

Klasifikasi Berdasarkan Kegiatan Usaha

Klasifikasi ini melihat apa yang dihasilkan atau ditawarkan perusahaan.

  1. Perusahaan Jasa. Perusahaan ini menjual layanan, bukan barang fisik. Nilai yang diberikan berupa kemudahan, kecepatan, keamanan, atau keahlian. Contoh: bank (layanan finansial), rumah sakit (layanan kesehatan), biro konsultan (layanan profesional). Karakteristiknya: intensif pengetahuan dan keahlian, standar kualitas layanan menentukan reputasi, dan pengelolaan SDM sangat krusial.
  2. Perusahaan Dagang. Perusahaan ini membeli barang jadi untuk dijual kembali tanpa proses produksi. Contoh: toko grosir, ritel, distributor. Keuntungan diperoleh dari margin harga beli dan harga jual. Tantangannya terletak pada manajemen persediaan, logistik, dan layanan pelanggan.
  3. Perusahaan Manufaktur. Perusahaan ini mengubah bahan baku menjadi barang jadi melalui proses produksi. Contoh: pabrik tekstil, otomotif, makanan-minuman. Karakteristiknya: investasi besar pada mesin dan teknologi, fokus pada efisiensi produksi, pengendalian kualitas, dan distribusi.

Analisis perbandingan: Perusahaan jasa lebih menekankan kualitas interaksi dan kompetensi SDM, sedangkan manufaktur lebih menitikberatkan pada teknologi, efisiensi, dan kontrol kualitas fisik. Perusahaan dagang berada di antara keduanya, berperan sebagai perantara.

Klasifikasi Berdasarkan Kepemilikan

Di Indonesia, bentuk kepemilikan menentukan tanggung jawab, pembagian laba, dan tata kelola.

  • Perusahaan Perorangan. Dimiliki dan dikelola oleh satu orang. Contoh: warung kelontong, usaha laundry rumahan. Modal kecil, pengambilan keputusan cepat, tetapi risiko ditanggung penuh oleh pemilik. Tidak ada pemisahan antara harta pribadi dan usaha.
  • Persekutuan (Firma/Commanditaire Vennootschap – CV). Dimiliki oleh dua orang atau lebih. Pada firma, semua sekutu bertanggung jawab penuh. Pada CV, ada sekutu aktif (mengelola usaha) dan sekutu pasif (menyertakan modal). Cocok untuk usaha yang membutuhkan modal lebih besar daripada usaha perorangan.
  • Perseroan Terbatas (PT). Berbadan hukum, modalnya terbagi dalam saham. Pemiliknya adalah para pemegang saham. Pemisahan jelas antara harta perusahaan dan harta pribadi. Tunduk pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bentuk ini dominan untuk perusahaan menengah-besar.
  • Koperasi. Dimiliki dan dikelola oleh anggota dengan asas kekeluargaan untuk kesejahteraan bersama. Contoh: Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Karyawan. Ciri khasnya: satu anggota satu suara (bukan berdasarkan modal), laba disebut sisa hasil usaha.
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dimiliki oleh negara dan modalnya sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Contoh: PLN, Pertamina. Berperan strategis dalam pelayanan publik sekaligus menghasilkan penerimaan negara.

Implikasi manajerial: Pemilihan bentuk kepemilikan mempengaruhi struktur organisasi, tata kelola, mekanisme pengambilan keputusan, serta risiko yang ditanggung oleh pemilik/pengurus.

Klasifikasi Berdasarkan Skala Usaha

Skala usaha mengacu pada besarnya aset, omset, dan jumlah tenaga kerja.

  1. Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Modal kecil, tenaga kerja terbatas. Contoh: warung makan, usaha kerajinan. Tantangannya: akses pembiayaan, keterbatasan teknologi, pemasaran.
  2. Usaha Menengah. Memiliki omset lebih besar, sistem manajemen lebih formal. Contoh: pabrik pengolahan makanan lokal.
  3. Usaha Besar. Korporasi dengan jaringan luas, modal besar, manajemen kompleks. Contoh: perusahaan multinasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Koperasi RI secara berkala menetapkan kriteria kuantitatif (aset, omset) untuk tiap kategori.

Klasifikasi Berdasarkan Bentuk Hukum

Mengacu pada peraturan perundang-undangan, terutama UU No. 40 Tahun 2007 untuk PT dan KUHD untuk persekutuan, setiap bentuk badan usaha memiliki konsekuensi hukum berbeda:

  1. Tanggung jawab hukum pemilik terhadap utang perusahaan.
  2. Kewajiban pajak.
  3. Prosedur pendirian dan pembubaran.
  4. Kewajiban pelaporan (misalnya laporan tahunan PT ke Kemenkumham).

Mahasiswa perlu memahami aspek ini karena manajemen tidak hanya mengurus operasional, tetapi juga kepatuhan hukum dan tata kelola.

Contoh Konkret di Indonesia

  1. Perusahaan Jasa – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.: fokus pada layanan perbankan, digitalisasi, dan UMKM.
  2. Perusahaan Dagang – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (Alfamart): jaringan ritel nasional.
  3. Perusahaan Manufaktur – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.: produsen mi instan, makanan ringan.
  4. Koperasi – Koperasi Karyawan Telkom: memberikan layanan simpan pinjam dan usaha lain untuk anggota.
  5. BUMN – PT Pertamina (Persero): penyedia energi nasional.

Keragaman jenis perusahaan bisnis bukan sekadar klasifikasi administratif, tetapi cerminan struktur ekonomi nasional. Setiap bentuk memiliki logika internal, peluang, risiko, serta dampak sosial yang berbeda. Mahasiswa yang memahami ini akan lebih siap memilih bentuk usaha yang tepat, merancang strategi, dan memimpin organisasi yang berdaya saing.

DEFINISI SISTEM EKONOMI

Setelah kita memahami “rumah” bernama perusahaan tempat ide, modal, dan tenaga bersenyawa menjadi produk kini kita perlu menengok “tanah” tempat rumah itu berpijak: sistem ekonomi. Tanah inilah yang menentukan subur atau tandusnya usaha, luas atau sempitnya ruang gerak, serta aturan main yang harus ditaati oleh setiap pelaku bisnis. Seperti pepatah “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” perusahaan harus mengindahkan sistem ekonomi negara tempat ia beroperasi.

Definisi Sistem Ekonomi

Secara sederhana, sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur produksi, distribusi, dan konsumsi barang maupun jasa. Alexander Thian (2021) menyebut sistem ekonomi sebagai “mekanisme kelembagaan yang mengoordinasikan kegiatan ekonomi masyarakat.” Artinya, sistem ekonomi bukan sekadar pasar atau pemerintah saja, tetapi sebuah tatanan nilai, aturan, dan institusi yang menghubungkan rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, dan pemerintah.

Dari definisi ini, kita dapat melihat unsur pokok:

1.      Pelaku ekonomi: rumah tangga, perusahaan, pemerintah, masyarakat luas.

2.      Kegiatan ekonomi: produksi, distribusi, konsumsi.

3.      Aturan main: regulasi, kebijakan, mekanisme pasar, adat, ideologi.

Memahami sistem ekonomi penting karena ia menjadi “peta besar” bagi setiap pelaku bisnis. Tanpa peta, perusahaan seperti kapal tanpa kompas: mudah terombang-ambing oleh gelombang kebijakan dan dinamika pasar.

Jenis-Jenis Sistem Ekonomi

1.      Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ini lahir dari adat, kebiasaan, dan tradisi yang turun-temurun. Produksi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri (subsistence economy), bukan untuk akumulasi modal. Tukar-menukar (barter) masih umum. Contoh: masyarakat adat di pedalaman Kalimantan yang hidup dari hasil hutan; masyarakat nelayan tradisional di Papua.

Ciri-ciri:

1.      Alat produksi sederhana.

2.      Pembagian kerja berdasarkan usia, gender, atau adat.

3.      Tidak ada lembaga keuangan formal.

4.      Teknologi rendah.

Nilai yang menonjol adalah kebersahajaan dan gotong royong. Dalam konteks bisnis modern, sistem ini semakin jarang, tetapi masih hidup di kantong-kantong masyarakat adat.

2. Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalis)

Sistem ini bertumpu pada mekanisme pasar. Harga dan alokasi sumber daya ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Pemerintah berperan minimal hanya menjaga ketertiban umum. Adam Smith menyebutnya “invisible hand” (tangan tak terlihat) yang mengatur pasar secara otomatis.

Contoh: Amerika Serikat, sebagian negara Eropa Barat.

Ciri-ciri:

1.      Hak milik pribadi diakui luas.

2.      Persaingan bebas menentukan efisiensi.

3.      Inovasi tumbuh pesat karena insentif laba.

Tantangan: ketimpangan ekonomi dan krisis bila pasar gagal (market failure).

3. Sistem Ekonomi Terencana (Sosialis/Komando)

Dalam sistem ini, pemerintah mengatur penuh produksi, distribusi, bahkan konsumsi. Harga ditetapkan pemerintah, bukan pasar. Sumber daya strategis dimiliki negara.

Contoh: Korea Utara, Kuba.

Ciri-ciri:

1.      Tidak ada kepemilikan pribadi atas alat produksi besar.

2.      Perencanaan ekonomi lima tahunan (central planning).

3.      Tujuan utamanya pemerataan, bukan keuntungan.

Kelebihan: ketimpangan rendah, sektor vital terjamin. Kekurangan: kurangnya insentif inovasi, birokrasi panjang.

4. Sistem Ekonomi Campuran

Ini adalah kompromi antara pasar dan pemerintah. Pasar dibiarkan bekerja untuk efisiensi, tetapi pemerintah turun tangan di sektor vital atau untuk mengoreksi ketimpangan.

Contoh: Indonesia, Malaysia, sebagian besar negara berkembang.

Ciri-ciri:

1.      Swasta berperan dalam produksi barang/jasa umum.

2.      Pemerintah menguasai cabang produksi penting (energi, transportasi massal).

3.      Ada program subsidi dan regulasi untuk melindungi masyarakat lemah.

5. Sistem Ekonomi Pancasila (Khas Indonesia)

Indonesia menganut sistem ekonomi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan sosial. Sistem ini pada dasarnya campuran, tetapi berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Ciri-ciri:

1.      Koperasi sebagai sokoguru perekonomian (UU No. 25 Tahun 1992).

2.      Pemerintah menguasai cabang produksi penting untuk kemakmuran rakyat.

3.      Swasta tetap diberi ruang berkembang.

4.      CSR dan tanggung jawab sosial dianggap bagian integral, bukan tambahan.

Praktiknya tampak pada dominasi BUMN di sektor strategis, berdampingan dengan perusahaan swasta nasional dan asing.

Mengapa Memahami Sistem Ekonomi Penting bagi Perusahaan

Sistem ekonomi menentukan “aturan main bisnis”:

1.      Perizinan dan pajak: di negara sosialis, izin usaha bisa sangat terbatas; di negara pasar bebas, relatif mudah.

2.      Hak kepemilikan: di negara kapitalis, hak milik pribadi kuat; di negara komando, negara menguasai alat produksi.

3.      Strategi perusahaan: di pasar bebas, kompetisi ketat mendorong inovasi; di sistem komando, keberhasilan lebih bergantung pada hubungan dengan pemerintah.

Contoh:

1.      Perusahaan multinasional seperti Unilever harus menyesuaikan model bisnisnya di berbagai negara. Di Indonesia, mereka wajib mematuhi regulasi label halal, CSR wajib, dan pola distribusi tradisional-modern.

2.      Startup teknologi seperti Grab harus memahami aturan transportasi daring di masing-masing negara ASEAN yang beragam sistem ekonominya.

Sistem ekonomi adalah landasan tak kasatmata tempat setiap perusahaan menapakkan kaki. Ia menentukan iklim usaha, peluang, dan batas-batas perilaku bisnis. Dengan memahami karakter tiap sistem, mahasiswa manajemen akan lebih siap merancang strategi yang sesuai konteks, menghindari risiko hukum dan sosial, serta menemukan peluang inovasi yang selaras dengan nilai-nilai negara tempat mereka beroperasi.

KESIMPULAN

Pembahasan mengenai jenis-jenis perusahaan bisnis dan sistem ekonomi mengajarkan kita bahwa dunia usaha adalah mosaik yang penuh warna. Ada perusahaan jasa, dagang, manufaktur; ada kepemilikan perorangan, kemitraan, perseroan terbatas, koperasi, BUMN; ada sistem ekonomi tradisional hingga sistem ekonomi Pancasila yang khas Indonesia. Setiap bentuk, setiap sistem, membawa logika internal, peluang, risiko, dan nilai-nilai yang harus dipahami oleh setiap calon manajer.

Dari seluruh uraian dalam bab ini, kita menangkap pelajaran penting: bisnis adalah aktivitas yang menciptakan nilai, perusahaan adalah wadahnya, dan sistem ekonomi adalah panggungnya. Ketiganya saling terjalin ibarat air, bejana, dan sungai yang mengalirkan kehidupan. Mahasiswa yang memahami keterkaitan ini akan memiliki kerangka berpikir yang lebih tajam untuk menyusun visi, misi, strategi, dan keputusan-keputusan etis di masa depan.

Kesimpulan ini juga menjadi ajakan: jangan memandang klasifikasi perusahaan dan sistem ekonomi sebagai data yang kaku, melainkan sebagai lensa untuk membaca realitas. Dengan lensa itu, calon pemimpin bisnis dapat melihat peluang inovasi, tanggung jawab sosial, serta membangun organisasi yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat dan lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Sattar. (2017). Pengantar Bisnis. Deepublish.
  2. Alexander Thian. (2021). Pengantar Bisnis. Penerbit Andi.
  3. B. Siswanto. (2021). Pengantar Manajemen. Bumi Aksara.
  4. Griffin, R. W. (2023). Business Essentials. Pearson.
  5. Robbins, S. P., & Coulter, M. (2023). Management. Pearson.
  6. Kotler, P., & Keller, K. (2022). Marketing Management. Pearson.
  7. Pearce, J. A., & Robinson, R. B. (2022). Strategic Management. McGraw-Hill.
  8. Badan Pusat Statistik & Kementerian Koperasi RI. Berbagai laporan.
  9. UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  10. Porter, M. E. (1998). Competitive Advantage. Free Press.

VERSI PDF.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BAB. I JENIS-JENIS PERUSAHAAN BISNIS DAN SISTEM EKONOMI"

Posting Komentar