BAB. I JENIS-JENIS PERUSAHAAN BISNIS DAN SISTEM EKONOMI
PENDAHULUAN
Di balik riuhnya pasar, gemerincing uang kasir, desau mesin pabrik, dan lalu lintas data di jagat maya, berdenyutlah suatu sistem besar yang kita sebut bisnis. Ia bukan sekadar transaksi antara penjual dan pembeli, melainkan panggung pertemuan ide, modal, tenaga, risiko, dan nilai. Perusahaan adalah rumah bagi ide itu, sedangkan sistem ekonomi adalah tanah tempat rumah itu bertumpu. Keduanya membentuk ekosistem yang menjadi nadi pembangunan bangsa.
Mata kuliah ini hadir sebagai pintu gerbang yang
memperkenalkan mahasiswa pada keberagaman bentuk perusahaan dan sistem ekonomi
yang melingkupinya. Melalui pemahaman yang mendalam, mahasiswa diharapkan tidak
hanya menghafal definisi, tetapi mampu membaca arah angin perekonomian,
menimbang peluang dan risiko, serta merancang strategi bisnis yang etis dan
berkelanjutan. Sebagaimana seorang pelaut tidak akan berlayar tanpa kompas,
demikian pula seorang calon manajer atau wirausahawan tidak akan mantap
melangkah tanpa peta tentang jenis-jenis perusahaan dan sistem ekonomi tempat
ia berkiprah.
Pendahuluan ini mengajak mahasiswa untuk melihat
lebih luas daripada sekadar nama-nama badan usaha. Kita akan menelusuri alasan
mengapa perusahaan lahir, bagaimana tujuan bisnis dirumuskan, bagaimana
bentuk-bentuk perusahaan di Indonesia beroperasi, dan bagaimana sistem ekonomi
menjadi kerangka yang menentukan permainan bisnis. Dengan pengantar ini,
diharapkan pembelajaran selanjutnya terasa hidup, relevan, dan membekali mereka
untuk terjun ke dunia nyata dengan wawasan yang utuh.
DEFINISI DAN TUJUAN BISNIS DAN PERUSAHAAN
Di
setiap sudut kota kita melihat warung kecil, toko daring, kantor startup,
pabrik manufaktur hingga konglomerasi multinasional. Semua itu adalah
wajah-wajah bisnis yang berbeda. Memahami apa itu bisnis dan mengapa
perusahaan ada bukan sekadar latihan definisi, melainkan langkah awal untuk
mengerti denyut nadi perekonomian dan menyiapkan mahasiswa menghadapi dunia
kerja dan usaha.
Bisnis
adalah medan interaksi antara ide, sumber daya, risiko, dan nilai.
Sedangkan perusahaan adalah wadah formal yang memungkinkan interaksi itu
terjadi secara terorganisir. Keduanya ibarat air dan wadahnya: satu tidak bisa
dipahami tanpa yang lain.
Definisi Bisnis
Secara
etimologis, kata “bisnis” berasal dari “busy” (bahasa Inggris) yang berarti
sibuk. Dalam konteks ekonomi, kesibukan itu bukan sembarang sibuk, melainkan kesibukan
produktif yang menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Menurut
Sattar (2017), bisnis adalah “kegiatan yang bertujuan menyediakan barang
dan/atau jasa untuk mendapatkan keuntungan dengan risiko tertentu.” Griffin
(2023) mendefinisikan bisnis sebagai “organisasi yang menyediakan barang atau
jasa dengan tujuan memperoleh laba, sambil menciptakan nilai bagi pemangku
kepentingannya.”
Jika
kita bedah definisi tersebut, tampak tiga unsur pokok:
1.
Aktivitas
ekonomi yang menghasilkan produk atau jasa.
Aktivitas ini mencakup produksi, distribusi, pemasaran,
pelayanan, hingga inovasi.
2.
Tujuan
memperoleh keuntungan atau manfaat tertentu.
Keuntungan tidak hanya finansial, tetapi juga reputasi,
jaringan, atau pangsa pasar.
3.
Adanya
pihak-pihak terkait (stakeholders) yang memperoleh nilai.
Stakeholders meliputi pemilik, karyawan, pelanggan, pemasok,
masyarakat, bahkan lingkungan.
Dari
sini mahasiswa belajar bahwa bisnis bukan sekadar “jual-beli” tetapi ekosistem
nilai yang melibatkan banyak aktor.
Definisi Perusahaan
Perusahaan
adalah wadah formal tempat kegiatan bisnis berlangsung. Robbins & Coulter
(2023) menyebut perusahaan sebagai “entitas hukum yang mengorganisasikan sumber
daya untuk menghasilkan output.”
Undang-Undang
No. 40 Tahun 2007 mendefinisikan perseroan terbatas sebagai “badan hukum yang
merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan
kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.”
Dengan
kata lain, perusahaan adalah rumah bagi strategi dan operasi tempat
ide menjadi produk, sumber daya menjadi nilai tambah, dan kegiatan bisnis
berlangsung dalam kerangka hukum. Tanpa perusahaan yang terorganisir, kegiatan
bisnis mudah tercerai-berai dan sulit berkembang.
Gambaran
sederhana:
Sebuah
warung makan di pinggir jalan masih bersifat usaha perorangan. Ketika usaha itu
berkembang, memiliki banyak cabang, mengelola karyawan dan permodalan, ia
cenderung membentuk badan usaha (PT atau CV) agar lebih mudah mengatur
keuangan, pajak, dan hukum.
Tujuan Bisnis dan Perusahaan
Sering
kali orang mengira tujuan bisnis hanya profit. Padahal literatur modern
(Kotler & Keller, 2022; Griffin, 2023) menekankan bahwa perusahaan yang
hanya mengejar laba tanpa memperhatikan pemangku kepentingan dan lingkungan
justru kehilangan daya saing jangka panjang.
Tujuan
bisnis dan perusahaan lebih tepat dipahami sebagai multi-purpose objectives,
antara lain:
1.
Profitabilitas. Untuk menjamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan.
2.
Pertumbuhan
dan keberlanjutan. Agar mampu bersaing, berinovasi,
dan menghadapi krisis.
3.
Tanggung
jawab social. Memberi dampak positif pada
masyarakat dan lingkungan (CSR).
4.
Inovasi. Menciptakan produk/jasa baru yang meningkatkan kualitas
hidup orang lain.
5.
Kepuasan
pelanggan dan kesejahteraan karyawan.
Karena tanpa pelanggan dan karyawan yang puas, bisnis sulit bertahan.
Contoh
konkret:
- Perusahaan ritel seperti Alfamart
bertujuan memperoleh laba sekaligus menyediakan lapangan kerja di seluruh
Indonesia, juga berpartisipasi dalam program-program sosial.
- Start-up teknologi seperti Gojek
bertujuan menghubungkan layanan transportasi, pembayaran, dan logistic dengan
misi sosial memberdayakan mitra pengemudi dan UMKM.
Tujuan-tujuan
ini ibarat bintang penunjuk arah yang menentukan bagaimana perusahaan
melangkah dalam arena bisnis yang kompetitif. Ia juga menjadi dasar penyusunan visi,
misi, dan strategi.
Mengapa Mahasiswa Perlu Memahami?
- Agar mampu membedakan bisnis
dan perusahaan serta memahami relasi keduanya.
- Agar dapat menentukan tujuan
usaha sendiri secara realistis ketika berwirausaha.
- Agar siap membaca konteks dan mengambil
keputusan yang etis dalam praktik bisnis.
Bisnis
adalah aktivitas; perusahaan adalah wadah; tujuan adalah bintang
penuntun. Memahami ketiganya membantu mahasiswa memiliki kerangka
berpikir sistematis tentang dunia usaha. Dengan fondasi ini, mereka siap
mempelajari topik-topik berikutnya seperti sistem ekonomi, lingkungan bisnis,
dan strategi perusahaan.
JENIS-JENIS PERUSAHAAN BISNIS
Dalam
dunia ekonomi yang dinamis, perusahaan ibarat organisme yang beragam bentuk dan
fungsinya. Ada yang kecil, beroperasi di gang sempit kota; ada yang menjulang
bak raksasa multinasional. Keragaman ini bukan sekadar nama atau ukuran, tetapi
mencerminkan sistem produksi, kepemilikan, hukum, dan nilai-nilai yang melekat
di dalamnya. Memahami jenis-jenis perusahaan bisnis merupakan bekal
penting bagi mahasiswa manajemen agar mampu membaca peta dunia usaha, mengenali
peluang, serta memahami konsekuensi manajerial dan hukum dari setiap bentuk
usaha.
Klasifikasi Berdasarkan Kegiatan Usaha
Klasifikasi
ini melihat apa yang dihasilkan atau ditawarkan perusahaan.
- Perusahaan Jasa. Perusahaan ini menjual layanan, bukan barang fisik.
Nilai yang diberikan berupa kemudahan, kecepatan, keamanan, atau keahlian.
Contoh: bank (layanan finansial), rumah sakit (layanan kesehatan), biro
konsultan (layanan profesional). Karakteristiknya: intensif pengetahuan
dan keahlian, standar kualitas layanan menentukan reputasi, dan
pengelolaan SDM sangat krusial.
- Perusahaan Dagang. Perusahaan ini membeli barang jadi untuk dijual
kembali tanpa proses produksi. Contoh: toko grosir, ritel, distributor.
Keuntungan diperoleh dari margin harga beli dan harga jual. Tantangannya
terletak pada manajemen persediaan, logistik, dan layanan pelanggan.
- Perusahaan Manufaktur. Perusahaan ini mengubah bahan baku menjadi barang
jadi melalui proses produksi. Contoh: pabrik tekstil, otomotif,
makanan-minuman. Karakteristiknya: investasi besar pada mesin dan
teknologi, fokus pada efisiensi produksi, pengendalian kualitas, dan
distribusi.
Analisis
perbandingan: Perusahaan jasa lebih menekankan
kualitas interaksi dan kompetensi SDM, sedangkan manufaktur lebih
menitikberatkan pada teknologi, efisiensi, dan kontrol kualitas fisik.
Perusahaan dagang berada di antara keduanya, berperan sebagai perantara.
Klasifikasi Berdasarkan Kepemilikan
Di
Indonesia, bentuk kepemilikan menentukan tanggung jawab, pembagian laba, dan
tata kelola.
- Perusahaan Perorangan. Dimiliki dan dikelola oleh satu orang. Contoh: warung
kelontong, usaha laundry rumahan. Modal kecil, pengambilan keputusan cepat,
tetapi risiko ditanggung penuh oleh pemilik. Tidak ada pemisahan antara
harta pribadi dan usaha.
- Persekutuan
(Firma/Commanditaire Vennootschap – CV).
Dimiliki oleh dua orang atau lebih. Pada firma, semua sekutu bertanggung
jawab penuh. Pada CV, ada sekutu aktif (mengelola usaha) dan sekutu pasif
(menyertakan modal). Cocok untuk usaha yang membutuhkan modal lebih besar
daripada usaha perorangan.
- Perseroan Terbatas (PT). Berbadan hukum, modalnya terbagi dalam saham.
Pemiliknya adalah para pemegang saham. Pemisahan jelas antara harta
perusahaan dan harta pribadi. Tunduk pada UU No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas. Bentuk ini dominan untuk perusahaan
menengah-besar.
- Koperasi. Dimiliki dan dikelola oleh anggota dengan asas
kekeluargaan untuk kesejahteraan bersama. Contoh: Koperasi Simpan Pinjam,
Koperasi Karyawan. Ciri khasnya: satu anggota satu suara (bukan
berdasarkan modal), laba disebut sisa hasil usaha.
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dimiliki oleh negara dan modalnya sebagian atau
seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Contoh: PLN,
Pertamina. Berperan strategis dalam pelayanan publik sekaligus
menghasilkan penerimaan negara.
Implikasi
manajerial: Pemilihan bentuk kepemilikan
mempengaruhi struktur organisasi, tata kelola, mekanisme pengambilan keputusan,
serta risiko yang ditanggung oleh pemilik/pengurus.
Klasifikasi Berdasarkan Skala Usaha
Skala
usaha mengacu pada besarnya aset, omset, dan jumlah tenaga kerja.
- Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Modal kecil, tenaga kerja terbatas. Contoh: warung
makan, usaha kerajinan. Tantangannya: akses pembiayaan, keterbatasan
teknologi, pemasaran.
- Usaha Menengah. Memiliki omset lebih besar, sistem manajemen lebih
formal. Contoh: pabrik pengolahan makanan lokal.
- Usaha Besar. Korporasi dengan jaringan luas, modal besar,
manajemen kompleks. Contoh: perusahaan multinasional.
Badan
Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Koperasi RI secara berkala menetapkan
kriteria kuantitatif (aset, omset) untuk tiap kategori.
Klasifikasi Berdasarkan Bentuk Hukum
Mengacu
pada peraturan perundang-undangan, terutama UU No. 40 Tahun 2007 untuk
PT dan KUHD untuk persekutuan, setiap bentuk badan usaha memiliki konsekuensi
hukum berbeda:
- Tanggung jawab hukum pemilik
terhadap utang perusahaan.
- Kewajiban pajak.
- Prosedur pendirian dan
pembubaran.
- Kewajiban pelaporan (misalnya
laporan tahunan PT ke Kemenkumham).
Mahasiswa
perlu memahami aspek ini karena manajemen tidak hanya mengurus operasional,
tetapi juga kepatuhan hukum dan tata kelola.
Contoh Konkret di Indonesia
- Perusahaan Jasa – PT Bank
Rakyat Indonesia Tbk.:
fokus pada layanan perbankan, digitalisasi, dan UMKM.
- Perusahaan Dagang – PT Sumber
Alfaria Trijaya Tbk. (Alfamart):
jaringan ritel nasional.
- Perusahaan Manufaktur – PT
Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.:
produsen mi instan, makanan ringan.
- Koperasi – Koperasi Karyawan
Telkom: memberikan layanan simpan
pinjam dan usaha lain untuk anggota.
- BUMN – PT Pertamina (Persero): penyedia energi nasional.
Keragaman
jenis perusahaan bisnis bukan sekadar klasifikasi administratif, tetapi
cerminan struktur ekonomi nasional. Setiap bentuk memiliki logika internal,
peluang, risiko, serta dampak sosial yang berbeda. Mahasiswa yang memahami ini
akan lebih siap memilih bentuk usaha yang tepat, merancang strategi, dan
memimpin organisasi yang berdaya saing.
DEFINISI SISTEM EKONOMI
Setelah kita memahami “rumah” bernama perusahaan tempat ide, modal, dan tenaga bersenyawa
menjadi produk kini kita perlu
menengok “tanah” tempat rumah itu berpijak: sistem ekonomi.
Tanah inilah yang menentukan subur atau tandusnya usaha, luas atau sempitnya
ruang gerak, serta aturan main yang harus ditaati oleh setiap pelaku bisnis.
Seperti pepatah “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” perusahaan
harus mengindahkan sistem ekonomi negara tempat ia beroperasi.
Definisi Sistem
Ekonomi
Secara sederhana, sistem ekonomi
adalah cara suatu negara mengatur produksi, distribusi,
dan konsumsi barang maupun jasa. Alexander Thian (2021) menyebut
sistem ekonomi sebagai “mekanisme kelembagaan yang mengoordinasikan kegiatan
ekonomi masyarakat.” Artinya, sistem ekonomi bukan sekadar pasar atau
pemerintah saja, tetapi sebuah tatanan nilai, aturan, dan institusi yang
menghubungkan rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, dan pemerintah.
Dari definisi ini, kita dapat melihat unsur pokok:
1.
Pelaku ekonomi: rumah tangga,
perusahaan, pemerintah, masyarakat luas.
2.
Kegiatan ekonomi: produksi,
distribusi, konsumsi.
3.
Aturan main: regulasi, kebijakan, mekanisme
pasar, adat, ideologi.
Memahami sistem ekonomi penting karena ia menjadi
“peta besar” bagi setiap pelaku bisnis. Tanpa peta, perusahaan
seperti kapal tanpa kompas: mudah terombang-ambing oleh gelombang kebijakan dan
dinamika pasar.
Jenis-Jenis Sistem
Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini lahir dari adat, kebiasaan, dan
tradisi yang turun-temurun. Produksi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri
(subsistence economy), bukan untuk akumulasi modal. Tukar-menukar (barter)
masih umum. Contoh: masyarakat adat di pedalaman Kalimantan yang hidup dari
hasil hutan; masyarakat nelayan tradisional di Papua.
Ciri-ciri:
1.
Alat produksi sederhana.
2.
Pembagian kerja berdasarkan usia, gender, atau
adat.
3.
Tidak ada lembaga keuangan formal.
4.
Teknologi rendah.
Nilai yang menonjol adalah kebersahajaan
dan gotong royong. Dalam konteks bisnis modern, sistem ini
semakin jarang, tetapi masih hidup di kantong-kantong masyarakat adat.
2. Sistem Ekonomi
Pasar (Kapitalis)
Sistem ini bertumpu pada mekanisme pasar. Harga dan
alokasi sumber daya ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Pemerintah
berperan minimal hanya menjaga
ketertiban umum. Adam Smith menyebutnya “invisible hand” (tangan tak terlihat)
yang mengatur pasar secara otomatis.
Contoh: Amerika Serikat, sebagian negara Eropa
Barat.
Ciri-ciri:
1.
Hak milik pribadi diakui luas.
2.
Persaingan bebas menentukan efisiensi.
3.
Inovasi tumbuh pesat karena insentif laba.
Tantangan: ketimpangan ekonomi dan krisis bila
pasar gagal (market failure).
3. Sistem Ekonomi
Terencana (Sosialis/Komando)
Dalam sistem ini, pemerintah mengatur penuh
produksi, distribusi, bahkan konsumsi. Harga ditetapkan pemerintah, bukan
pasar. Sumber daya strategis dimiliki negara.
Contoh: Korea Utara, Kuba.
Ciri-ciri:
1.
Tidak ada kepemilikan pribadi atas alat produksi
besar.
2.
Perencanaan ekonomi lima tahunan (central
planning).
3.
Tujuan utamanya pemerataan, bukan keuntungan.
Kelebihan: ketimpangan rendah, sektor vital
terjamin. Kekurangan: kurangnya insentif inovasi, birokrasi panjang.
4. Sistem Ekonomi
Campuran
Ini adalah kompromi antara pasar dan pemerintah.
Pasar dibiarkan bekerja untuk efisiensi, tetapi pemerintah turun tangan di
sektor vital atau untuk mengoreksi ketimpangan.
Contoh: Indonesia, Malaysia, sebagian besar
negara berkembang.
Ciri-ciri:
1.
Swasta berperan dalam produksi barang/jasa umum.
2.
Pemerintah menguasai cabang produksi penting
(energi, transportasi massal).
3.
Ada program subsidi dan regulasi untuk
melindungi masyarakat lemah.
5. Sistem Ekonomi
Pancasila (Khas Indonesia)
Indonesia menganut sistem ekonomi yang berakar
pada nilai-nilai Pancasila: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, keadilan sosial. Sistem ini pada dasarnya campuran, tetapi
berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Ciri-ciri:
1.
Koperasi sebagai sokoguru perekonomian (UU No.
25 Tahun 1992).
2.
Pemerintah menguasai cabang produksi penting
untuk kemakmuran rakyat.
3.
Swasta tetap diberi ruang berkembang.
4.
CSR dan tanggung jawab sosial dianggap bagian
integral, bukan tambahan.
Praktiknya tampak pada dominasi BUMN di sektor
strategis, berdampingan dengan perusahaan swasta nasional dan asing.
Mengapa Memahami Sistem Ekonomi Penting bagi Perusahaan
Sistem ekonomi menentukan “aturan main
bisnis”:
1.
Perizinan dan pajak: di negara
sosialis, izin usaha bisa sangat terbatas; di negara pasar bebas, relatif
mudah.
2.
Hak kepemilikan: di negara
kapitalis, hak milik pribadi kuat; di negara komando, negara menguasai alat
produksi.
3.
Strategi perusahaan: di pasar
bebas, kompetisi ketat mendorong inovasi; di sistem komando, keberhasilan lebih
bergantung pada hubungan dengan pemerintah.
Contoh:
1.
Perusahaan multinasional seperti Unilever harus
menyesuaikan model bisnisnya di berbagai negara. Di Indonesia, mereka wajib
mematuhi regulasi label halal, CSR wajib, dan pola distribusi
tradisional-modern.
2.
Startup teknologi seperti Grab harus memahami
aturan transportasi daring di masing-masing negara ASEAN yang beragam sistem
ekonominya.
Sistem ekonomi adalah landasan tak
kasatmata tempat setiap perusahaan menapakkan kaki. Ia menentukan
iklim usaha, peluang, dan batas-batas perilaku bisnis. Dengan memahami karakter
tiap sistem, mahasiswa manajemen akan lebih siap merancang strategi yang sesuai
konteks, menghindari risiko hukum dan sosial, serta menemukan peluang inovasi
yang selaras dengan nilai-nilai negara tempat mereka beroperasi.
KESIMPULAN
Pembahasan mengenai jenis-jenis perusahaan bisnis
dan sistem ekonomi mengajarkan kita bahwa dunia usaha adalah mosaik yang penuh
warna. Ada perusahaan jasa, dagang, manufaktur; ada kepemilikan perorangan,
kemitraan, perseroan terbatas, koperasi, BUMN; ada sistem ekonomi tradisional
hingga sistem ekonomi Pancasila yang khas Indonesia. Setiap bentuk, setiap
sistem, membawa logika internal, peluang, risiko, dan nilai-nilai yang harus
dipahami oleh setiap calon manajer.
Dari seluruh uraian dalam bab ini, kita menangkap
pelajaran penting: bisnis adalah aktivitas yang menciptakan nilai,
perusahaan adalah wadahnya, dan sistem ekonomi adalah panggungnya.
Ketiganya saling terjalin ibarat air, bejana, dan sungai yang mengalirkan
kehidupan. Mahasiswa yang memahami keterkaitan ini akan memiliki kerangka
berpikir yang lebih tajam untuk menyusun visi, misi, strategi, dan
keputusan-keputusan etis di masa depan.
Kesimpulan ini juga menjadi ajakan: jangan
memandang klasifikasi perusahaan dan sistem ekonomi sebagai data yang kaku,
melainkan sebagai lensa untuk membaca realitas. Dengan lensa itu, calon
pemimpin bisnis dapat melihat peluang inovasi, tanggung jawab sosial, serta
membangun organisasi yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga
menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat dan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
- Sattar. (2017). Pengantar
Bisnis. Deepublish.
- Alexander Thian. (2021). Pengantar
Bisnis. Penerbit Andi.
- B. Siswanto. (2021). Pengantar
Manajemen. Bumi Aksara.
- Griffin, R. W. (2023). Business
Essentials. Pearson.
- Robbins, S. P., & Coulter,
M. (2023). Management. Pearson.
- Kotler, P., & Keller, K.
(2022). Marketing Management. Pearson.
- Pearce, J. A., & Robinson,
R. B. (2022). Strategic Management. McGraw-Hill.
- Badan Pusat Statistik &
Kementerian Koperasi RI. Berbagai laporan.
- UU No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
- Porter, M. E. (1998). Competitive
Advantage. Free Press.
VERSI PDF.
0 Response to "BAB. I JENIS-JENIS PERUSAHAAN BISNIS DAN SISTEM EKONOMI"
Posting Komentar