Sumber Dana Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Lembaga
Keuangan dan Non Lembaga Keuangan sebagai Sumber Dana bagi UMKM
Lembaga keuangan memainkan peranan
penting dalam menopang kegiatan ekonomi, termasuk sebagai penyedia sumber dana
bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Secara umum, lembaga keuangan
berfungsi sebagai perantara antara masyarakat yang memiliki kelebihan dana
(surplus) dan mereka yang membutuhkan dana (defisit). Dengan demikian, lembaga
ini menjadi motor penggerak ekonomi, terutama di sektor UMKM.
Fungsi
Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan bertugas untuk
menghimpun dana dari kelompok masyarakat yang kelebihan dana. Kelompok ini
biasanya menyimpan uang mereka di lembaga keuangan seperti bank untuk alasan
keamanan, likuiditas, kemudahan akses, kenyamanan, dan untuk mencapai target
keuangan tertentu. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada kelompok masyarakat
yang membutuhkan dana untuk:
- Modal kerja:
Membiayai kebutuhan operasional harian bisnis.
- Investasi:
Membeli peralatan atau memperluas usaha.
- Kebutuhan konsumtif:
Membiayai kebutuhan pribadi yang mendesak.
Lembaga
Keuangan Perbankan
Bank adalah badan usaha yang
bertugas menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau layanan lainnya. Menurut UU No.
10 Tahun 1998, bank memiliki peran utama untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat melalui jasa perantara keuangan dan lalu lintas pembayaran.
Jenis
Bank di Indonesia
- Berdasarkan Cakupan Kegiatan:
- Bank Umum:
Melayani berbagai layanan keuangan secara luas.
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR): Melayani layanan terbatas, terutama di daerah
pedesaan.
- Berdasarkan Prinsip Operasional:
- Konvensional:
Berbasis bunga.
- Syariah:
Berbasis prinsip hukum Islam, seperti bagi hasil.
Peran
Sistem Perbankan di Indonesia
Sistem perbankan diatur oleh
Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank
Indonesia. Struktur perbankan di Indonesia terdiri atas:
- Bank Indonesia:
Bank sentral yang bertugas menjaga kestabilan nilai rupiah.
- Bank Umum:
Bank yang memberikan layanan luas kepada masyarakat.
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR): Bank yang fokus pada pelayanan keuangan lokal.
Produk
dan Jasa Perbankan
Bank mengembangkan berbagai produk
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Produk ini mencakup simpanan, pinjaman,
kartu kredit, dan layanan pembayaran digital. Teknologi informasi juga menjadi
pendukung utama dalam menciptakan inovasi layanan perbankan.
Modal
Ventura
Modal Ventura merupakan alternatif
pendanaan bagi UMKM selain bank. Contohnya adalah PT Bahana Pembinaan Usaha
Indonesia yang didirikan pada tahun 1973. Tujuan utama modal ventura adalah
membantu UMKM berkembang melalui penyertaan modal sementara, pengambilan risiko
(risk capital), dan bantuan manajemen.
Ciri-Ciri
Modal Ventura:
- Penyertaan modal bersifat sementara.
- Mengambil risiko dalam modal.
- Memberikan bantuan manajemen kepada UMKM.
Modal Ventura fokus pada usaha kecil
dan menengah yang memiliki potensi pertumbuhan. Namun, usaha mikro sering kali
sulit memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sehingga pendekatan kelompok
digunakan untuk membantu mereka.
Lembaga
Keuangan Non Perbankan
Lembaga keuangan non perbankan,
seperti asuransi, dana pensiun, dan koperasi simpan pinjam, juga menjadi
alternatif sumber dana bagi UMKM. Contoh program yang mendukung UMKM adalah
Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) oleh BUMN seperti PT Pertamina dan PT
Telkom, serta perusahaan swasta seperti Unilever.
Koperasi simpan pinjam juga menjadi
pilihan yang populer di kalangan UMKM. Contoh koperasi besar di Indonesia
adalah Kospin Jasa Pekalongan dan Kospin Kodanua Jakarta, yang telah membantu
ribuan anggota dengan aset miliaran rupiah.
Peranan
Bank sebagai Lembaga Pemberi Kredit
Bank memiliki peran strategis dalam
memberikan kredit kepada UMKM. Kredit memungkinkan pengusaha untuk mendapatkan
dana tambahan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya. Kredit didefinisikan
sebagai penyediaan uang berdasarkan kesepakatan untuk dilunasi dalam jangka
waktu tertentu dengan kompensasi berupa bunga.
Tujuan
Pemberian Kredit
- Mencari Keuntungan:
Bank memperoleh pendapatan dari bunga dan biaya administrasi.
- Membantu Usaha Nasabah: Dana kredit memungkinkan nasabah mengembangkan
usahanya.
- Mendukung Pemerintah:
Kredit mendorong pembangunan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara
melalui pajak.
Prosedur
Pemberian Kredit
Bank menggunakan berbagai prinsip
analisis kredit untuk memastikan keamanan dana yang disalurkan:
- 5C:
Character, Capacity, Capital, Condition of Economy, Collateral.
- 5P:
Party, Purpose, Payment, Profitability, Protection.
- 3R:
Returns, Repayment, Risk of Bearing Ability.
Bantuan
Teknis Fasilitasi Kredit bagi UMKM
Pemerintah dan Bank Indonesia
bekerja sama untuk memastikan kredit yang diberikan kepada UMKM berjalan
lancar. Sosialisasi dan pendidikan kepada lembaga keuangan mikro menjadi salah
satu strategi untuk mendukung kelangsungan program ini.
Kesimpulan
UMKM membutuhkan akses ke berbagai
sumber dana untuk mendukung pertumbuhan dan kelangsungan usahanya. Lembaga
keuangan, baik perbankan maupun non perbankan, memainkan peranan penting
sebagai penyedia dana. Program seperti modal ventura dan PKBL memberikan opsi
pendanaan tambahan bagi UMKM. Namun, peningkatan efisiensi, pengawasan, dan
pendidikan keuangan menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut.
Daftar
Pustaka
- Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
- Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Laporan Tahunan
2023.
- Kementerian Koperasi dan UKM, Statistik UMKM Indonesia
2022.
- Bank Indonesia, Kebijakan Kredit Mikro dan UKM, 2023.
- PT Pertamina, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
(PKBL), 2023.
0 Response to "Sumber Dana Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)"
Posting Komentar