Sarana belajar yang memadukan teori akademis dengan pendekatan praktis dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara pemahaman konseptual dan penerapannya di dunia nyata. Serta memberikan kerangka berpikir yang kuat melalui teori-teori dasar, sementara praktiknya memberikan wawasan tentang bagaimana konsep tersebut digunakan dalam konteks nyata.

PENGANTAR EKONOMI KREATIF


PENDAHULUAN

Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin pesat, perekonomian dunia mengalami pergeseran dari sistem ekonomi berbasis sumber daya alam dan manufaktur menuju ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas. Pergeseran ini melahirkan suatu konsep baru dalam pembangunan ekonomi, yang dikenal sebagai ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif menempatkan ide, inovasi, dan kekayaan intelektual sebagai faktor produksi utama yang mampu menciptakan nilai tambah dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan. Konsep ini telah menjadi motor penggerak bagi banyak negara maju maupun berkembang dalam merancang strategi pembangunan jangka panjang, termasuk Indonesia.

Di Indonesia, ekonomi kreatif mulai memperoleh perhatian sejak awal 2000-an dan mengalami penguatan kelembagaan melalui pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) pada tahun 2015. Dengan pendekatan lintas sektor dan berbasis budaya lokal, ekonomi kreatif tidak hanya berperan dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi. Oleh karena itu, pemahaman yang menyeluruh terhadap pengertian, pilar, serta perkembangan ekonomi kreatif di tingkat nasional dan global menjadi sangat penting untuk mendukung kemajuan industri ini di masa depan.

DEFINISI EKONOMI KREATIF

Ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang menempatkan kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia sebagai aset utama dalam menciptakan nilai tambah ekonomi. Berbeda dengan ekonomi tradisional yang mengandalkan sumber daya alam atau manufaktur berat, ekonomi kreatif mengandalkan inovasi, daya cipta, dan nilai budaya sebagai mesin penggeraknya.

Beberapa definisi dari lembaga atau tokoh terkemuka:

  • UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development) mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai “siklus penciptaan, produksi, dan distribusi barang dan jasa yang menggunakan kreativitas dan kekayaan intelektual sebagai input utama.”
  • Departemen Perdagangan Indonesia (dalam dokumen pengembangan ekonomi kreatif) mendefinisikannya sebagai “suatu industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan kerja dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya cipta dan daya kreasi individu tersebut.”

Contoh:

  • Seorang desainer fashion di Bandung yang membuat pakaian unik berbasis motif tradisional namun dikombinasikan dengan tren modern adalah pelaku ekonomi kreatif.
  • Startup aplikasi game di Yogyakarta yang menghasilkan permainan berbasis cerita rakyat Nusantara juga merupakan bagian dari ekonomi kreatif.

KONSEP DASAR EKONOMI KREATIF

Konsep dasar ekonomi kreatif meliputi beberapa pilar penting:

a. Kreativitas sebagai Aset Utama

  • Produk atau jasa yang dihasilkan dalam ekonomi kreatif bergantung pada ide inovatif, bukan semata-mata bahan baku fisik.

b. Nilai Tambah dari Intelektualitas

  • Produk kreatif mengandung nilai tambah dari hak kekayaan intelektual (seperti hak cipta, paten, merek), sehingga perlindungan HKI menjadi sangat penting.

c. Interdisipliner

  • Ekonomi kreatif sering kali melibatkan kolaborasi berbagai disiplin ilmu, seperti seni, teknologi, bisnis, dan budaya.

d. Berbasis Budaya dan Identitas Lokal

  • Banyak industri kreatif mengambil inspirasi dari budaya lokal, menciptakan produk yang autentik dan berbeda di pasar global.

e. Penyebaran yang Luas dan Fleksibel

  • Karena berbasis ide, produk kreatif bisa diproduksi secara luas dan cepat, bahkan oleh individu di rumah, bukan hanya oleh perusahaan besar.

Contoh Konsep:

  • Kreativitas: Membuat film pendek dengan tema budaya lokal dan mengunggahnya ke YouTube.
  • HKI: Mendaftarkan logo merek usaha kuliner khas daerah ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
  • Kolaborasi: Seorang ilustrator bekerja sama dengan pengembang aplikasi untuk membuat game edukasi.

SEJARAH PERKEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI INDONESIA

a. Awal Mula

  • Konsep ekonomi kreatif mulai diperkenalkan secara serius di Indonesia sekitar tahun 2006, saat Kementerian Perdagangan menginisiasi Kajian Awal Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia.
  • Pada 2007, pemerintah menyusun Peta Pengembangan Ekonomi Kreatif 2007-2025, yang menjadi kerangka strategi pengembangan.

b. Era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

  • Tahun 2009: Berdiri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebagai langkah konkret untuk mendukung industri ini.
  • Fokus diberikan pada 14 subsektor industri kreatif, seperti: periklanan, arsitektur, seni rupa, kerajinan, desain, fashion, video, film, fotografi, musik, seni pertunjukan, penerbitan, layanan komputer dan perangkat lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangan.

c. Era Presiden Joko Widodo

  • Pada tahun 2015, Jokowi membentuk Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), memperjelas arah pembangunan sektor ini.
  • BEKRAF berperan dalam membina pelaku kreatif, mendukung ekosistem startup, mengadakan festival, pelatihan, dan memfasilitasi akses pembiayaan.
  • Tahun 2019, BEKRAF kembali dilebur ke dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

d. Perkembangan Terkini

  • Ekonomi kreatif menyumbang sekitar 7,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, berdasarkan data Bekraf dan BPS.
  • Tiga subsektor terbesar: kuliner (41,4%), fashion (18,01%), dan kriya (15,4%).

Contoh Praktis di Indonesia:

  • GoFood Festival: Mengangkat usaha kuliner lokal melalui platform digital.
  • Jogja Biennale: Event seni rupa kontemporer yang meningkatkan apresiasi seni sekaligus ekonomi kreatif lokal.
  • Indie Film Movement: Banyak sineas muda Indonesia seperti Joko Anwar menghasilkan karya yang mendunia.

Sejarah Perkembangan Ekonomi Kreatif Global

a. Awal Konsep di Dunia

  • 1980-an: Ide tentang kekuatan ekonomi berbasis budaya muncul di negara-negara Barat.
  • John Howkins, seorang ahli ekonomi Inggris, memperkenalkan istilah "Creative Economy" melalui bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas (2001).

Howkins menyatakan bahwa industri seperti periklanan, seni, kerajinan, desain, fashion, film, musik, penerbitan, perangkat lunak, TV, dan radio adalah contoh nyata bagaimana ide kreatif dapat menjadi mesin penggerak ekonomi.

b. Perkembangan di Negara-Negara Maju

  • Inggris (1997): Pemerintah Tony Blair membentuk Creative Industries Task Force untuk mengembangkan ekonomi berbasis ide dan kreativitas.
  • Australia: Pemerintah Victoria memulai Creative Industries Strategy.
  • Korea Selatan: Mendorong sektor K-wave (Hallyu) seperti K-pop, drama, dan film sebagai ekspor utama berbasis kreativitas.
  • Amerika Serikat: Hollywood, Silicon Valley, dan industri musik menjadi tulang punggung ekonomi kreatif global.

c. Tren Global Terkini

  • Munculnya ekonomi platform seperti YouTube, TikTok, Spotify, Etsy memungkinkan individu mengglobalisasikan produk kreatifnya tanpa harus menjadi bagian dari korporasi besar.
  • Pandemi COVID-19 mempercepat transformasi digital industri kreatif: konser virtual, pameran seni daring, festival film streaming.

Contoh Global:

  • Marvel Cinematic Universe (MCU): Kombinasi kreativitas cerita dan teknologi digital, menghasilkan miliaran dolar.
  • Spotify: Aplikasi yang mengubah industri musik global menjadi lebih berbasis layanan streaming kreatif.
  • BTS (Korea Selatan): Grup musik K-pop yang menjadi ikon global karena kreativitas, inovasi, dan strategi pemasaran digital.

KESIMPULAN

Ekonomi kreatif merupakan pendekatan ekonomi modern yang menempatkan kreativitas, ide, dan kekayaan intelektual sebagai fondasi utama dalam menciptakan produk dan layanan bernilai tinggi. Perbedaan fundamental antara ekonomi kreatif dan ekonomi konvensional terletak pada sumber daya utama yang digunakan: bukan pada kekayaan alam, tetapi pada daya cipta manusia. Di Indonesia, konsep ini telah mengalami perkembangan signifikan sejak awal 2000-an dengan dukungan berbagai kebijakan strategis, termasuk pembentukan BEKRAF yang menjadi katalisator pengembangan industri kreatif nasional.

Kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian Indonesia terbukti nyata melalui sumbangan signifikan terhadap PDB nasional dan pembukaan lapangan kerja, khususnya pada sektor kuliner, fashion, dan kriya. Secara global, tren ekonomi kreatif didorong oleh perkembangan teknologi digital dan platform media sosial yang memungkinkan penyebaran produk kreatif secara cepat dan luas. Dengan ekosistem yang inklusif dan kolaboratif, ekonomi kreatif memberikan peluang besar bagi individu maupun komunitas untuk tumbuh dan bersaing secara global, selama didukung oleh perlindungan hak kekayaan intelektual, akses pasar, dan pembinaan berkelanjutan dari pemerintah serta sektor swasta.

DAFTAR PUSTAKA

1.      Departemen Perdagangan Republik Indonesia. (2008). Peta Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2025. Jakarta: Kementerian Perdagangan.

2.      Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) & Badan Pusat Statistik (BPS). (2019). Statistik Ekonomi Kreatif. Jakarta: BEKRAF.

3.      Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2020). Rencana Strategis Kemenparekraf 2020-2024. Jakarta: Kemenparekraf.

4.      Susanty, A. I. (2020). “Peran Ekonomi Kreatif dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia.” Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 12(2), 101–112.

5.      Howkins, J. (2001). The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. London: Penguin.

6.      UNCTAD. (2010). Creative Economy Report 2010: Creative Economy – A Feasible Development Option. Geneva: United Nations.

7.      Flew, T. (2012). The Creative Industries: Culture and Policy. London: SAGE Publications.

8.      UNESCO. (2013). Creative Economy Report: Widening Local Development Pathways. Paris: UNESCO Publishing.

9.      Hartley, J. (Ed.). (2005). Creative Industries. Malden, MA: Blackwell Publishing.

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PENGANTAR EKONOMI KREATIF"

Posting Komentar